MUSI RAWAS – | Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menyalurkan bantuan Alat Cuci Tangan kepada Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, Sekolah, Selasa (22/09) di Halaman Kantor Bupati Mura.
Penyaluran bantuan Alat Cuci Tangan ini dilakukan Bupati Mura, H Hendra Gunawan dengan jumlah total 820 unit.
“Pemkab Mura peduli untuk selalu melindungi masyarakatnya. Dengan selalu berikhtiar, menerapkan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, dan Menjaga Jarak.
Dan saya harap alat ini bukan untuk pajangan, namun dimanfaatkan untuk kesehatan kita sendiri dan orang lain. Dan untuk yang mewakili pada hari ini, dapat memberikan contoh kepada masyarakat kita.
Ini uangnya hasil dari kerja keras kita bersama, bagaimana cara kerja keras kita yang selalu menjaga Kesehatan bersama dengan selalu menerapkan 3M,” jelas Hendra Gunawan.
Sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Mura berhasil mendapatkan Penghargaan dari Pusat yang telah berhasil menjaga Kesehatan. Dari hasil itulah, hasilnya kita salurkan kembali ke masyarakat, tambahnya.
“Alhamdulillah pada tahap pertama Pemkab Mura mendapat dana Rp 15 Miliar dan tahap kedua mendapatkan lagi Rp 14 miliar. Jadi tetap sosialisasikan terus kepada masyarakat kita. Agar tidak terkena Virus. Insya Allah yang ke 3 kita dapat lagi,” katanya.
Kepala Dinas PU CKTRP, Ristanto Wahyudi, menyampaikan rincian bantuan Alat Cuci Tangan sebanyak 317 tempat Cuci Tangan. diantaranya dibagikan untuk 199 Mesjid, 73 Gereja, 6 Pure, 2 Vihara, 28 Pesantren. dan 9 Rumah Sekolah yang dibawak naungan Kemenag.
Kemudian, 503 tempat cuci tangan yang dialokasikan ke Dinas Pendidikan diwilayah Kabupaten Mura yakni 248 PAUD 187 SD, 53 SMP, dan 15 SMA.
“Dari Penyaluran Bantuan alat cuci tangan ini, melalui Anggaran bersumber dari Dana DED tahap I sebesar Rp. 943.800.000. Sedangkan untuk sumber Dana DED tahap II, akan diprioritaskan ke Bantuan Sosial, dampak dari Pademi Covid- 19,” ujar Ristanto. | ADVETORIAL.