JAKARTA – | Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk menganulir pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama Tahun 2020. Hal ini mendapat respon positif dari keluarga besar madrasah dan pondok pesantren
Pasalnya, lanjut Yandri, dana BOS yang seharusnya diterima menjadi terhambat akibat pandemi Covid-19 yang terus meluas di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi membahas RKA K/L di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
“Keputusan kemarin Pak Menteri yang menyampaikan pemotongan dana BOS itu tidak akan dilakukan, kami berterima kasih. Seluruh keluarga besar madrasah se-Indonesia juga bersyukur dengan keputusan ini,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Yandri meminta Kemenag mempercepat progres pengembalian dana BOS kepada madrasah secepatnya dan secara transparan sesuai dengan kebutuhan yang telah disebutkan sebelumnya. “Bagaimana progres pengembaliannya serta dananya dari mana,” pungkas legislator dapil Banten II itu. | tn/sf–DPRRI