Absen Apel, 119 Pegawai Setda Mura Dibina

Pemerintahan23 Dilihat

MUSI RAWAS – Tidak Kurang dari 119 pegawai di Sekretarian Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (25/04/2018) diberikan pembinaan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pembinaan bagi 119 pegawai yang terdiri 66 PNS dan 53 honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak disiplin (indisipliner) karen tidak mengikuti apel pagi atau bolos apel pada Senin (23/4) tanpa alasan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Mura, H Rudi Irawan , S.Sos, M.Si, Selasa (124/04/2018) di ruang kerjanya.

banner 336x280

Dikatakan Rudi, untuk Teknis pembinaan akan dibagi dalam dua sesi yakni pagi dan siang. Dimana untuk pagi hari pembinaan dilakukan terhadap PNS dan langsung dilanjutkan siang pukul 13.30 WIB untuk para TKS. Hal ini dilakukan mengingat jumlahnya banyak dan ruangan yang akan digunakan tidak memadai dan agar pembinaan berlangsung efektif.

Intinya, lanjut H Rudi Irawan, pihaknya akan mengingatkan kembali kepada mereka (pegawai, red) tentang kewajiban-kewajiban mereka sebagai aparatur sipil negara. Dan langkah ini akan diberlakukan secara menyeluruh, tidak hanya terpaku pada pegawai di Setda saja namun seluruk OPD (organisasi perangkat daerah).

Dimana sebenarnya selain memang ada pegawai yng tidak disiplin, ada juga yang belum menjalankan system administrasi. Misalnya, ada pegawai yang dinas luar (DL) namum tidak melapor atau menjalankan administrasinya sehingga dianggap tidak masuk atau tidak hadir tanpa alasan.

Sebagaimana diketahui, pegawai Setda Mura yang dihukum akibat tidak apel pada Senin (23/4) cukup banyak. Rinciannya yang paling banyak yakni pegawasi Bagian Umum yakni ada 27 orang meliputi 13 PNS dan 14 TKS. Selanjutnya Bagian Pembangunan dan Ekonomi masing-masing 15 pegawai. Sementara yang paling sedikit yakni Bagian Keuangan yang hanya tiga pegawai meliputi dua PNS dan satu TKS. (*)